Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Selatan diperkirakan dimulai
ketika berdiri Kerajaan Tanjung Puri sekitar abad 5-6 Masehi. Kerajaan ini
letaknya cukup strategis yaitu di Kaki Pegunungan Meratus dan di tepi sungai besar
sehingga di kemudian hari menjadi bandar yang cukup maju. Kerajaan Tanjung Puri
bisa juga disebut Kerajaan Kahuripan, yang cukup dikenal sebagai wadah pertama
hibridasi, yaitu percampuran antarsuku dengan segala komponennya. Setelah itu
berdiri kerajaan Negara Dipa yang dibangun perantau dari Jawa.
Pada abad ke 14 muncul Kerajaan Negara Daha yang memiliki
unsur-unsur Kebudayaan Jawa akibat pendangkalan sungai di wilayah Negara Dipa.
Sebuah serangan dari Jawa menghancurkan Kerajaan Dipa ini. Untuk menyelamatkan,
dinasti baru pimpinan Maharaja Sari Kaburangan segera naik tahta dan
memindahkan pusat pemerintahan ke arah hilir, yaitu ke arah laut di Muhara
Rampiau. Negara Dipa terhindar dari kehancuran total, bahkan dapat menata diri
menjadi besar dengan nama Negara Daha dengan raja sebagai pemimpin utama.
Negara Daha pada akhirnya mengalami kemunduran dengan munculnya perebutan
kekuasaan yang berlangsung sejak Pangeran Samudra mengangkat senjata dari arah
muara, selain juga mendirikan rumah bagi para patih yang berada di muara
tersebut.
Pemimpin utama para
patih bernama MASIH. Sementara tempat tinggal para MASIH dinamakan BANDARMASIH. Raden Samudra mendirikan istana di tepi
sungai Kuwin untuk para patih MASIH tersebut. Kota ini kelak dinamakanBANJARMASIN, yaitu yang berasal dari kata BANDARMASIH.
Kerajaan Banjarmasin berkembang menjadi kerajaan maritim utama
sampai akhir abad 18. Sejarah berubah ketika Belanda menghancurkan keraton
Banjar tahun 1612 oleh para raja Banjarmasin saat itu panembahan Marhum, pusat
kerajaan dipindah ke Kayu Tangi, yang sekarang dikenal dengan kota Martapura.
Awal abad 19, Inggris mulai melirik Kalimantan setelah mengusir
Belanda tahun 1809. Dua tahun kemudian menempatkan residen untuk Banjarmasin
yaitu Alexander Hare. Namun kekuasaanya tidak lama, karena Belanda kembali.
Babak baru sejarah
Kalimantan Selatan dimulai dengan bangkitnya rakyat melawan Belanda. Pangeran
Antasari tampil sebagai pemimpin rakyat yang gagah berani. Ia wafat pada 11
Oktober 1862, kemudian anak cucunya membentuk PEGUSTIAN sebagai lanjutan Kerajaan Banjarmasin, yang
akhirnya dihapuskan tentara Belanda Melayu Marsose, sedangkan Sultan Muhammad
Seman yang menjadi pemimpinnya gugur dalam pertempuran. Sejak itu Kalimantan
Selatan dikuasai sepenuhnya oleh Belanda.
Daerah ini dibagi
menjadi sejumlah afdeling, yaitu Banjarmasin, Amuntai dan Martapura. Selanjutnya
berdasarkan pembagian organik dari Indisch Staatsblad tahun 1913, Kalimantan
Selatan dibagi menjadi dua afdeling, yaitu Banjarmasin dan Hulu Sungai. Tahun
1938 juga dibentuk Gouverment Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Gubernur
Pertama dr. Haga.
Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan dijadikan propinsi
tersendiri dengan Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor. Sejarah pemerintahan di
Kalimanatn Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut
Republik Indonesia ( ALRI ) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang
mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan
Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV
mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia,
melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di
Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di
Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI
yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Wilayah itu dinyatakan
sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 agustus 1945.
Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan
Banjar oleh Belanda.
Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan
kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan,
penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 propinsi
masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU
No.25 Tahun 1956.
Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah
barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Propinsi Kalimantan
Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah
Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Propinsi
Kalimantan Timur. Sejak saat itu Propinsi Kalimantan Selatan tidak lagi
mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun
1956 yang merupakan dasar pembentukan Propinsi Kalimantan Selatan kemudian
diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar