Selasa, 17 September 2013

Kebijakan Stop Batubara Paling Populer


Catatan Perjalanan Kalsel 2009
TAHUN 2009 bisa jadi sebagai tahun puncak pembangunan yang dilakukan duet pemimpin Rudy Ariffin dan Rosehan. Bagaimana tidak, selama tahun 2009 ini, Pemprov berhasil melakukan berbagai gebrakan. Apa saja itu?
Sejak dilantik memimpin Kalsel pada 2005, 2R (Rudy Ariffin dan Rosehan) langsung bergerak cepat membangun banua. Berbagai program pembangunan pun dilakukan. Ada yang langsung berhasil, namun juga ada beberapa yang saat ini dalam proses berjalan.
Meski resmi masa jabatan berakhir Agustus 2010, tahun 2009 ini menjadi tahun emas berbagai kebijakan pembangunan.
Tentu saja, yang paling populer adalah larangan truk batubara lewat jalan negara sejak 23 Juli 2009 lalu. Tak hanya truk batubara saja, truk kelapa sawit juga dilarang lewat jalan umum.
Tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008, penerapan larangan ini langsung mendapat sinyal positif dari warga banua.
Memang, awal penerapannya sempat mendapatkan penentangan dari pengusaha angkutan "Emas hitam". Namun, lantaran sudah setahun lebih disosialisasikan, akhirnya pengusaha hingga sopir truk yang menggantungkan mata pencaharian menerima dengan legowo.
Penerapan perda itu, juga bukan tanpa solusi. Sebab, Pemprov mengalihkan jalur angkutan truk melalui jalan khusus tambang.
"Perda Nomor 3 Tahun 2008 ini bukan berarti menutup mata pencaharian pengusaha maupun sopir truk, namun lebih itu untuk kepentingan warga Kalsel," begitu kata Rudy Ariffin.
Apa yang disampaikan Rudy pun sangat wajar. Terbukti, tak adanya lagi truk yang lewat jalan negara, warga pengguna jalan benar-benar menikmati.
Selain jarak tempuh yang lebih cepat, kekhawatiran kecelakaan lalu lintas pun bisa dihindari.
Kalau biasanya jalur dari Banjarmasin menuju Banua Enam, khususnya Tanjung terkadang harus ditempuh lebih dari 8 jam atau bahkan lebih akibat macet, saat ini bisa dicapai 5-6 jam. Dengan catatan, tak ada lagi kemacetan.
Tak heran, hingga akhir Desember 2009 ini, larangan truk batubara lewat jalan negara masih terus menjadi buah bibir masyarakat. Tak hanya di perkotaan, namun juga masyarakat di pinggiran atau bahkan pegunungan. Kenapa begitu, disebabkan masyarakat benar-benar tak lagi ditakutkan dengan berbagai dampak truk batubara. Atau kalau diberikan peringkat, penerapan perda ini menduduki peringkat pertama.
Setelah perda larangan truk lewat jalan negara, yang menduduki peringkat kedua bisa jadi kondisi jalan yang hampir disetiap pelosok mulus. Tak ada lubang dan terus ditingkatkan alias tak ada lagi yang rusak.
Baik itu jalan nasional yang panjangnya mencapai 876 km maupun jalan Provinsi yang mencapai 832,59 km. Baik menggunakan dana stimulus, lalu APBD murni maupun APBD Provinsi, dari penjuru arah kondisi jalan lebih baik.
Mulai dari jalan Lintas Selatan, dari Banjarmasin menuju Tanah Bumbu, Kotabaru hingga perbatasan dengan Tanah Grogot (Kaltim). Kemudian, jalan Trans Kalimantan (Banjarmasin menuju perbatasan Kapuas/Kalteng). Kemudian, jalan Nasional menuju Banua Enam dan Tanjung hingga perbatasan dengan Kaltim juga Mulus.
"Alhandulillah, semua jalan dalam kondisi bagus pada 2009 ini. Tak ada lagi yang berlubang dan mulus," kata Martinus, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel.
Tahun keberhasilan 2R, setelah peneran perda dan jalan, fasilitas umum yang sangat dirasakan adalah terselesainya pembangunan landasan pacu (Runway) Bandara Syamsuddin Noor. Kalau dulu panjang runway hanya 2200 meter saja tahun 2009 ini telah menjadi 2500 meter.
Alhasil, panjang runway yang menjadi bandara kebanggaan urang banua ini sudah layak menjadi bandara internasional.
Selepas runway itu, Pemprov juga merencanakan pembangunan berbagai sarana penunjang lainnya di sekitar bandara.
Berbagai program pembangunan tak sekedar pada fisik semata, namun juga pendidikan. Pada September 2009, Kalsel menjadi satu-satunya Provinsi yang memiliki Program Studi Kedokteran Gigi (PSKG) yang melengkapi Program Studi Fakultas Kedokteran Unlam.
Selama tahun2009 ini juga, pemprov Kalsel melalui kepemimpinan Gubernur Rudy Ariffin juga meraih berbagai penghargaan berskala nasional.

Mulai dari penghargaan di Bidang Laporan Keuangan dari Departemen Keuangan (Depkeu), penghargaan Bidang Koperasi dari Presiden SBY hingga penghargaan menjadi salah satu dari 9 Provinsi Pelayanan Publik terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar