Bahasa Indonesia yang baik
dan benar
Meskipun
sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan
benar” dalam
berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua
bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan
baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud
dengan baik dan benar tersebut.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan
situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan
maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima
laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat
keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan
sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan
pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi
seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang
terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di
sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak
resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan
akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang
memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan
kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku
lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang
baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu
kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik
sekali dan bukan cantik
banget; uang dan bukan duit; serta tidak
mudah dan bukan nggak
gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam
tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan
ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam
lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan,
secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari
ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan
/atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif.
Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele,
bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau
penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud
aslinya.
Dari semua
ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4
(lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa
normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan
penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata
baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan
menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.
Jika saya
perhatikan, semakin tidak benar bahasa saya sewaktu menulis atau
berbicara, berarti semakin akrab hubungan saya dengan lawan bicara saya. Maaf, Mas Amal, saya belum
bisa memenuhi imbauan untuk menggunakan bahasa yang benar di seluruh kicauan saya. Tapi saya
usahakan untuk menggunakan bahasa yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar