IV. DAMPAK PERLADANGAN TERHADAP LINGKUNGAN
A. Perubahan Struktur Vegetasi
Kegiatan perladangan yang masih terjadi ternyata pada akhirnya akan mengakibatkan terjadi perubahan-perubahan yang berakibat negative, seperti terjadinya kerusakan hutan, erosi tanah dan banjir. Namun dilain pihak dari sudut peladang berpindah sendiri (khususnya peladang integral), kegiatan yang mereka lakukan hanyalah untuk menyambung kehidupan dengan segala aspeknya.
Populasi peladang berpindah di daerah hutan tropis (humid tropic) yang dapat di tolerer dipandang dari sudut kelestarian lingkungan adalah sekitar 22 hingga 50 orang per km2. Sedangkan menurut Geertz (1963) dalam Ruthenberg (1976), untuk daerah Asia Tenggara, keseimbangan antara ekologi dan ekonomi bagi para peladang tidak lebih dari 20 hingga 50 orang per km2. Kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh kegiatan perladangan berpidah umumnya dikarenakan oleh penambahan jumlah penduduk yang berakibat pada pemendekan waktu bera dan peningkatan frekuensi pemakaian ladang dalam satu periode perladangan.
Pengaruh kegiatan perladangan terhadap lingkungan antara lain adalah terhadap perubahan struktur vegetasi. Menurut Donid dab Denevan (1975) dalam Srivastava (1986)menyebutkan bahwa akibat pembukaaan ladang akan menyebabkan tumbuhnya tanaman yang suka cahaya (light demanding) dan menyebabkan perubahan jenis tanaman yang ada. Apabila terjadi kebakaran yang berulang-ulang maka lahan akan menjadi padang alang-alang dan akhirnya menyebabkan erosi tanah yang parah dan lahan menjadi tandus.
Perubahan struktur vegetasi terjadi saat ladang mulai dibuka dan kemudian ditinggalkan oleh para peladang untuk mencari tempat lain yang cocok untuk ladang berikutnya (dua hingga tiga tahun setlah dikerjakan). Pada tahap awal ladang tersebut akan di tumbuhi oleh tanaman pioneer(intoleran) yang cepat tumbuh namun berumur pendek. Pada tahap berikutnya setelah berkas ladang ditumbuhi oleh tanaman pioner maka struktur tanah sudah siap untuk menerima tunaman berkayu yang bersifat toleran seperti merani, dan akhirnya akan membentuk hutan sekunder.
Selain proses seperti tersebut di atas, banyak juga diantara para peladang yang seliain menanam padi juga menanam tanaman keras seperti tanamn karet (Hevea brasiliensis). Ini dapat kita temukan pada suku dayak Ngaju di pinggiran sungai Kahayan(Aryadi, 1995). Tanaman ini dibiarkan begitu saja tanpa perawatan dan kemudian pada saatnya di sedap mereka akan kembali ke ladang tersebut kejadian ini tentunya juga merubah struktur hutan dari heterogen menjadi monokultur.
Selanjutnya, apabila masa bera dari peladangan pendek (4 hingga 8 tahun), maka perubahan struktur dari vegetasi akan berpengarh nyata terhadap keadaan iklim,mikro,tata air (hydrology), satwa dan tanah. Dengan kata lain, perubahan struktur vegetasi akan menyebabkan terjadinya perubahan pada fungsi dan manfaat hutan, baik untuk manusia maupun hewan liar yang ada.
B. Perubahan Sifat Fisik dan Kimia Tanah
Kegiatan perladangan juga mengakibatkan kerusakan pada tanah, baik sifat fisik maupun kimia tanah. Perubahan hutan menjadi lahan perladangan khususnya di daerah hutan hujan tropis yang mempunyai curah hujan yang cukup tinggi akan mengakibatkan penurunan bahan organik tanah, Nitrogen totao, kapasitas tukar kation C1N ratio dan meningkatkan kerapatan tanah. Menurut FAO (1957) dalam Sanchez (1976), kegiatan perladangan berpindah menyebabkan terjadinya pemborosan lahan dan tenaga manusiaserta penyebab utama erosi tanah dan kemnduran sifat fisik dan kimia tanah.
Perubahan struktur tanah akan terjadi intensitas pengolahan lahan tinggi. Peningkatan ini meliputi pembukaan/ pengolahan dimana pada saat yang bersamaan pula akan terjadi kematian bagi akar pohon dan anakan. Hal ini akan mengakibatkan peningkatan erosi dan pencucian (leaching), perubahan struktur tanah dan tanah semakin padat. Keadaan ini akan mengakibatkan terjadinya padang alang-alang dan bila diikuti dengan kebakaran yang berulang akan berakhir menjadi savanna. Unutk lebih jelas tentang perubahan tanah yang dihubungkan dengan massa bera dari kegiatan perladangan berpindah yang dibuat oleh Guillemin (1956) dalam Ruthenberg (1976) dapat dilihat pada lampiran 4.
Pada lampiran 4 tersebut dapat kita lihat bahwa pada gambar (a) ternyata setelah tanah dipergunakan untuk perladangan selama2 hingga 3 tahun kesuburan tanah akanmenurun , namun dengan masa bera yang cukup yaitu sekitar 8 hingga 10 tahun kesuburan tanah akan kembali seperti pertamakali dibuka (tetap 100%). Masa bera yang lebih panjang dari 10 tahun ternyata tidak dapat meningkatkan kesuburan tanah. Pada gambar (b), menunjukkan bahwa pada penggunaan lahan yang pertama (2 hingga 3 tahun) memerlukan masa bera 8 hingga 10 tahun , namun untuk pernggunaan lahan yang kedua kalinya (period eke-2,juga 2 hingga 3 tahun ), memerlukan masa bera yang lebih panjang dari pemanfaatan lahan yang prtama , yaitu memerlukan masa bera sekitar 15 hingga 18 tahun. Untuk gambar (c),menunjukkan bahwa masa bera yang lebih pendek dari 8 tahun akan menurunkan produktifitas tanah yang berakibat menurunnya hasil padi yang diperoleh. Apabila ini berlanjut maka akan tidak tertutup kemungkinan lahan akan berubah menjadi padang alang-alang.
Secara kronologis, sebelum pembersihan/ pembukaan lahan , tanah dan hutan merupakan satu kesatuan yang erat dalam siklus hara (nutrient cycle), dimana keberadaan unsur hara tersimpan ditanaman/ pohon (70 %) dan di permukaan tanah (30%). Unsur hara ini berputar dari satu bagian kebagian lainnya melalui curahan hujan, kayu dan daun yang jatuh/ rontok ke lantai tanah , pengursian akar-akaran dan kemudian di gunakan lagi oleh tanaman. Kerusakan pada salah satu sistem ini tidaklah dapat diabaikan, walaupun pada hutan yang lebat gejala kekurangan unsur hara (nutrient) tersebut tidak jelas kelihatan.
Kegiatan pembakaran yang dilakukan oleh peladang, menurut Nye and Greenland (1960), akan mempengaruhi sebagai berikut: a) unsure hara (biomass)yang terdapat pada batang tanaman/pohon dan permukaan tanah dalam bentuk carbon, posfat dan silikat, dan hampir seluruh nitrogen menguap ke atmosfer dalam bentuk amonia, gas nitrogen maupun NO2; b) terjadinya pemanasan pada permukaan tanah akan langsung berpengaruh pada mikribiologi dalam tanah baik fisik dan kimia tanah akan menjadi koloid, dan terjadinya peningkatan ketersediaan unsure hara; c) adanya perubahan pH dan ketersediaan unsur hara akan menyebabkan perubahan pada tanaman bawah yang tumbuh.
Pada saat siklus hara terputus ketika dilakukan penebangan dan pembakaran tanaman untuk ladang, perubahan sifat fisik tanah akan terjadi. Peningkatan temperature pada permukaan tanah (2-5 cm) terjadi selama pembakaran berlangsung. Setelah pembakaran terjadi, temperature tanah dan udara meningkat yang disebabkan oleh radiasi matahari yang berlangsung mencapai permukaan tanah atau dengan kata lain evaporasi meningkat. Struktur tanah yang rusak terjadi erosi permukaan yang tentunya pula mengakibatkan hilangnya unsur-unsur hara permukaan tanah. Walaupun demikian, kehilanagn unsur hara tersebut sedikit dapat ditolerer oleh kehadiran abu (ash) hasil pembakaran bahan organik (tanaman/vegetasi).
Dari sudut kimia tanah, unsur hara yang berasal dari abu hasil pembakaran sangatlah berpengaruh. Besar kecilnya pengaruh abu terhadap unsure kimia tanah sangat dipengaruhi oleh tipe vegetasi,iklim,dan struktur tanah itu sendiri. Nilai Ph tanah akan meningkat setelah pembakaran (6 hingga 8) dan menurun setelah panen. Perubahan keasaman tanah sangatlah menguntugkan , karena akan meningkatkan kemampuan perpindahan dari unsure Ca dan Mg, serta menetralisir unsure Al. Pada umumnya, setelah pembakaran nilai unsure P dan K akan meningkat, demikian pula dengan jumlah N dalam tanah. Perubahan unsure kimia tanah sebelum dan sesuadah pembakaran ladang dari hasil penelitian di Lampung Utara dapat dilihat pada Lampiran 5.
C. Dampak terhadap Satwa Liar
Akibat lain dari meningkatnya kegiatan perladangan adalah terancamnya keberadaan satwa liar di hutan. Dengan meningkatnya populasi peladang, maka luas lahan yang tersedia bagi hewan dalam penyediaan bahan makanan akan semakin berurang dan ini menyebabkan persaingan yang tinggi bagi hewan yang membutuhkan bahan makanan yang sama. Selain tu, kegiatan perburuan dari kaum peladang juga tentunya akan meningkat dan akan menyebabkan populasi hewan akan berkurang adanya atau malah punah.
Menurut Anon (1978) dalam Srivastava (1986), dengan adanya perubahan system perladangan dari berpindah menjadi menetap maka pengaruh negatif terhadap satwa liar sangatlah besar. Sayangnya, seberapa besar pengaruhnya terhadap keberadaan satwa liar tersebut masih belum ada data yang memadai, dan ini tentunya pula menjadi perhatian kita bersama untuk meneliti penomena yang berkaitan dengan hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar